Senin, 30 September 2013

Cara Mengisi EDS Padamu Negeri


Evaluasi diri Sekolah merupakan proses evaluasi yang melibatkan Peserta didik, Guru, Kepala sekolah untuk mengetahui sejauh mana perkembangan Sekolah berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang hasilnya dipakai sebagai dasar penyusunan RKS dan sebagai masukan bagi perencanaan pendidikan tingkat kab/kota. Tahun lalu EDS di isi secara manual oleh warga sekolah dengan cara di bagikan formulir dan di input ke format excel dan di serahkan ke LMPM.

Pada tahun ini EDS tidak di isi secara manual lagi. Pengisian Evaluasi Diri Sekolah Online 2013 pada tahun ini bekerja sama dengan situs Padamu Negeri, sebagai syarat untuk mendapatkan verval 2 untuk pemutahiran NUPTK Padamu Negeri, para ptk harus Mengisi Angket EDS.

Dalam Panduan Padamu Negeri Untuk Operator Sekolah dan Panduan Verivikasi NUPTK untuk guru di jelaskan bahwa setelah mendapat bukti verval 1 maka ptk akan login di situs padamu negeri dan mengisi EDS, namun ada beberapa teman - teman yang masih mencari di mana letak Intrumen EDS Online.

Berikut Ini Cara Mengisi EDS Padamu Negeri



Sebelum mengisi EDS PTK harus telah mendapat Surat Tanda Bukti Verval NUPTK LV. 1 dan password yang di serahkan oleh operator sekolah.
Ini merupakan contoh Surat Tanda Bukti Verval NUPTK LV. 1, Sebelum login, aktivasi terlebih dahulu akun anda di http://aktivasi.siap.web.id/ptk dengan User id dan Kode aktivasi. Setelah semua beres, login di http://padamu.siap.web.id/ pilih login PTK.

Cek data dasar dan perhatikan data yang di input oleh operator sekolah, sebagain PTK sering salah pada penginputan data bagian Tahun lulus SD, jika data salah hubungi operator sekolah untuk membenahinya.
Setelah selesai mengecek data PTK anda bisa Mengisi Angket EDS dan Melanjutkan ke tahap selanjutnya sebelum mendapatkan Verval Lp 2.

Contoh format eds bisa anda lihat di Intrumen Padamu Negeri Untuk Guru.

Salam Pendidikan

Petunjuk Cara Mengisi Data Rinci PTK pada Pusat Layanan Padamu Negeri kemdikbud.go.id

Pada postingan saya sebelumnya adalah cara mengisi EDS (Evaluasi Diri Sekolah) sudah saya jelaskan langkah-langkahnya. Saya harap Anda semuanya dapat mengisis instrumen EDS dengan baik.
Nah... setelah mengisi EDS  hal yang perlu dilakukan pada akun masing-masing PTK adalah mengisi Data Rinci.  Pada Data Rinci inilah nantinya yang harus di isi oleh tiap-tiap PTK dengan berpedoman keadaan sebenarnya pada pribadi PTK. Mulai dari nama lengkap, tanggal lahir, hingga riwayat mengajar, nomer SK  dan seterusnya. 
Baiklah disini saya akan berbagi petunjuk/cara bagaimana mengisi Data Rinci tiap-tiap PTK.
Langkah pertama yaitu :
Silahkan masuk padaweb PADAMU NEGERI, klik disini http://118.98.222.83 lalu pilih menu login, kemudian pilih menu login PTK, lalu isilah data yang diperlukan dan password.
  Setelah masuk di akun PTK Anda klik beranda pada kiri atas tampilan dalam akun PTK anda, atau juga setelah mengisi EDS, klik di bagian kiri tampilan yang ada tulisan Mengisi Data Rinci seperti pada gambar di bawah ini.
atau klik tulisan  isi data seperti tampilan di bawah ini
kemudian akan tampil seperti gambar dibawah ini, silahkan Anda isi data Anda secara benar hingga terisi semua.
setelah pengisian selesai, lalu klik simpan dan lanjut pada pojok kanan bawah,
jika berhasil maka akan muncul tampilan seperti di bawah ini ;
Nah.. itulah petunjuk/cara mengisi data rinci pada akun PTK di padamu.kemdikbud.go.id   link http://118.98.222.83
SEMOGA BERMANFAAT

Kepada Pengguna PADAMU NEGERI se-Indonesia



Kepada Pengguna PADAMU NEGERI se-Indonesia,
Sesuai dengan jadwal akhir proses VerVal NUPTK dan EDS pada Layanan PADAMU NEGERI akan ditutup pada tanggal 30 September 2013 Pk.23.59 WIB. Terhitung mulai 1 Oktober 2013 Pk. 00.00 WIB beberapa kebijakan layanan transaksi yang diberlakukan sebagai berikut:
  1. Proses transaksi A01 verval NUPTK di lingkungan Sekolah-sekolah dibawah naungan Kemdikbud di-NONAKTIFKAN.
  2. Proses transaksi A05 (registrasi PTK) di lingkungan Sekolah-sekolah dibawah naungan Kemdikbud di-NONAKTIFKAN.
  3. Proses transaksi verval NUPTK dan Registrasi PTK khususnya dibawah naungan Kemdikbud dan minimal telah bintang 1 tetap AKTIF agar diproses menjadi bintang 4 hingga 31 Oktober 2013.
  4. Proses Ajuan NUPTK Baru tetap AKTIF hingga 31 Oktober 2013.
  5. Seluruh proses VerVal NUPTK, Registrasi PTK, dan Ajuan NUPTK Baru bagi PTK di Sekolah induk dibawah naungan Kemenag masih AKTIF hingga 31 Oktober 2013.
  6. Dijadwalkan dalam bulan Oktober 2013 akan dirilis fitur baru meliputi:
    - Mutasi PTK
    - Penonaktifan PTK
    - Portofolio PTK
    - Laporan dan Analisa Data NUPTK/PegID dan EDS.
  7. Harap tetap mengingat dan menjaga kerahasiaan akun (userID dan password) PTK, Siswa, Sekolah, Dinas, Mapenda yang telah aktif karena akan berlanjut untuk proses otentifikasi ke layanan lain yang teritegrasi dengan Layanan PADAMU NEGERI seperti: UKG, Sertifikasi Guru, Penilaian Kinerja Guru, Portofolio PTK yang dilaksanakan secara online sebagai program lanjutan PADAMU NEGERI oleh BPSDMPK-PMP Kemdikbud.
Demikian informasi ini kami sampaikan, semoga bermanfaat. Dan terima kasih atas partisipasi aktifnya di program PADAMU NEGERI untuk pemetaan mutu pendidikan nasional.
Salam PADAMU NEGERI,
Tim Admin Pusat
PADAMU NEGERI INDONESIA-ku
BPSDMPK-PMP KEMDIKBUD 2013
Sumber http://118.98.222.83/ padamu negeri

Kamis, 26 September 2013

SOSIALIASI EMIS DI KEC. TROWULAN KAB. MOJOKERTO

SOSIALISASI 
PENGUATAN DATA PENDIDIKAN ISLAM DALAM RANGKA PENGEMBANGAN MANAGEMEN SISTEM (EMIS)
DI MKKMI KEC. TROWULAN
27 SEPTEMBER 2013





Rabu, 28 Agustus 2013

DAFTAR PESERTA SERTIFIKASI GURU RA/MADRASAH MAPEL UMUM DAN AGAMA KAB. MOJOKERTO

Daftar Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Mapel Umum 2013 JAWA TIMUR

Berikut disampaikan Daftar Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Mapel Umum 2013, guru yang tercantum dalam daftar ini harap seksama mencermati kolom LPTK yang menjadi tempat serttifikasinya dan segera berkoordinasi dengan Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab./Kota setempat. Silakan donwload link berikut:

Daftar Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Mapel Agama Kuota DIPA LPTK PTAI 2013

Berikut disampaikan Daftar Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Mapel Agama Kuota DIPA LPTK PTAI 2013. Guru-guru yang tercantum dalam daftar ini agar segera berkoordinasi dengan Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab./Kota untuk melakukan pemberkasan dan info lebih lanjut. Silakan download pada link dibawah ini:

Sabtu, 24 Agustus 2013

Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dengan Formulir Digital Tahun 2013

Berkenaan tentang perlunya pendataan PTK menggunakan aplikasi dan memperbaiki Aplikasi Pendataan PTK dengan Formulir Digital Pada Tahun 2012 lalu, maka dengan ini disampaikan Formulir Digital Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Tahun 2013  beserta Petunjuk Pengisian dan Mekanisme Pendataan Tujuan pendataan PTK pada tahun 2013 ini adalah untuk:
  1. Memperoleh data yang valid melalui pengisian mandiri yang dilakukan oleh masing-masing PTK yang dapat digunakan sebagai perencanaan (terutama terkait tunjangan guru) dan evaluasi PTK.
  2. Kantor Kementerian Agama Kab./Kota memiliki data PTK yang lengkap dan terbaru.
  3. Memperoleh kebutuhan guru yang belum sertifikasi dan sudah tersertifikasi secara menyeluruh.
  4. Memperoleh pemetaan guru dengan berbagai variabel data.
  5. Perhitungan kelayakan guru yang berhak memperoleh tunjangan-tunjangan PTK .
Lingkup Pendataan PTK dengan Formulir Digital ini meliputi Guru PNS, Guru Non PNS dan Tenaga Kependidikan pada jenjang RA, MI, MTs, dan MA baik negeri maupun swasta serta Pengawas Madrasah di Lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur dengan waktu pendataan dilakukan mulai tanggal 23 Agustus 2013 sampai 4 Oktober 2013.
Silakan download aplikasi dan petunjuk penggunaan aplikasi berikut:
dan

Daftar Urut Prioritas Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Dalam Jabatan 2013

Berikut disampaikan Daftar Urut Prioritas (longlist) Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Dalam Jabatan 2013 yang telah dipublish secara resmi oleh Direktorat Pendidikan Madrasah, Kementerian Agama R.I.
Perlu Diketahui bahwa longlist sementara yang pernah di publish pada bulan Februari 2013 dengan hasil longlist resmi ini terdapat nama-nama guru yang tidak muncul dikarenakan setelah dilakukan verifikasi NUPTK oleh Tim Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan R.I terdapat NUPTK yang tidak valid (digit salah , NUPTK Ganda, dan NUPTK tidak dikenal).
Silakan download Longlist Resmi Berikut:
sumber :http://madrasahjatim.wordpress.com/

Senin, 03 Juni 2013

UPDATE DATA EMIS MI DAN RA PENMA KAB. MOJOKERTO TAHUN 2012/2013

UPDATE DATA EMIS  MI DAN RA
PENMA KAB. MOJOKERTO TAHUN 2012/2013

untuk data dan Format kabupaten Mojokerto bisa diunduh disini :

Jumat, 01 Maret 2013

kisi-kisi 2012/2013


KISI - KISI UJIAN MADRASAH  KAB. MOJOKERTO  TULIS DAN PRAKTEK TAHUN 2013 
TAHUN PELAJARAN 2012/2013 

Assalamu 'alaikum Wr. Wb
Mapenda Kab. Mojokerto telah menjadwalkan Ujian Madrasah Ibtidaiyah Tulis Kelas VI Tahun 2013 akan dilaksanakan pada tanggal 20-23 Maret 2013, dan ujian praktek dilaksanakan pada tanggal 1 April. Untuk mempersiapkan ujian tersebut, pihak Mapenda Kab. Mojokerto  telah mengeluarkan kisi-kisi ujian Madrasah (tulis dan praktek serta penilaian) sebagai pedomannya.
Mungkin tidak semua orang bisa mengakses pedoman tersebut, sehingga saya berinisiatif untuk menguploadnya dan memberikan link  downloadnya pada blog ini dengan harapan bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi dunia pendidikan.
Silahkan klik pada link dibawah ini untuk mendownloadnya ! 

Kisi-Kisi UM MI Kab. Mojokerto 
Kisi-Kisi Uji Tek MI Kab. Mojokerto

Jumat, 22 Februari 2013

Sertifikasi Guru RA/Madrasah 2013

Longlist Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah 2013

Diinformasikan kepada seluruh jajaran Kementerian Agama Kabupten/kota seluruh Jawa Timur bahwa Longlist Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah dapat didownload pada URL sebagai berikut:
Longlist khusus untuk Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur merupakan hasil dari pendataan PTK Dengan Formulir Digital tahun 2012 terhitung sampai batas akhir perbaikan data formulir digital  yang dikirim oleh Kankemenag Kab./Kota tanggal 22 Januari 2013.
Peserta sertifikasi akan ditetapkan dari longlist dimulai dari nomor urut teratas ke nomor urut berikutnya untuk setiap kategori, sesuai dengan kuota untuk tiap-tiap LPTK yang kemudian didistribusikan kepada tiap-tiap kabupaten/kota secara proporsional. Sementara, calon peserta sertifkasi tahun 2012 yang tidak ikut PLPG karena berhalangan yang dibenarkan oleh peraturan, maka yang bersangkutan menjadi peserta luncuran (carry out) tahun 2013, setelah datanya diterima oleh Direktorat Pendidikan Madrasah dari LPTK.
Sehubungan dengan penayangan longlist ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
  1. Longlist ini masih bersifat sementara dan hanya memuat calon yang lolos verifikasi;
  2. Longlist disusun berdasarkan usia kemudian masa kerja;
  3. Penyusunan ini dilakukan berdasarkan data file yang diterima oleh Direktorat Pendidikan Madrasah dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur;
  4. Jika terbukti (baik melalui telaah atau laporan yang dapat dipertanggungjawabkan, misal sudah lulus sertifkasi 2007 – 2012 namun masih masuk dalam longlist, TMT Pertama sbg Guru Tetap palsu, NUPTK palsu, dll ) ada calon yang memalsukan data yang berakibat merugikan  calon lain dan menguntungkan dirinya sendiri maka calon akan dikeluarkan dari longlist  dan tidak diikutkan sebagai peserta;
  5. Jika terjadi kesalahan dalam penayangan data calon, maka yang bersangkutan dapat mengajukan keberatan/koreksi;
  6. Keberatan/koreksi ditujukan langsung kepada Direktur Pendidikan Madrasah, u.p. Kasubdit Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) melalui Kasi Mapenda Kab./Kota yang diketahui oleh Kepala RA/Madrasah dan / atau Pengawas. Tembusan diutujukan kepada Kepala Bidang Mapenda Kanwil Kemenag Jatim.
  7. Keberatan/koreksian hanya diberikan kepada calon peserta yang datanya sudah diterima oleh Direktorat Pendidikan Madrasah pada masa pendataan, bukan untuk calon peserta yang baru mendaftarkan diri.
  8. Keberatan/koreksian telah diterima oleh Direktorat Pendidikan Madrasah paling lambat tanggal 28 Februari 2013.
  9. Calon yang mendaftar sebagai peserta sertifikasi tidak sesuai dengan bidang keahliannya (contoh: Sarjana PAI mendaftar sebagai peserta sertifikasi mata pelajaran Matematika), sedangkan masa mengajarnya untuk bidang studi tersebut belum mencapai 7 tahun maka yang bersangkutan harus  mengajukan revisi sebelum didiskualifikasi oleh LPTK.

Minggu, 03 Februari 2013

POS UN 2013

Download POS UN 2013


  1. POS UN SD/MI 2013, silakan download disini
  2. POS UN SMP/MTs, SMA/MA, SMK, UN Paket 2013, silakan download disini

Jumat, 25 Januari 2013

Keputusan Dirjen pendis No. 21 tahun 2013 Tentang Ketentuan Pelaksanaan UAMBN Pendidikan Agama Islam Dan Bahasa Arab Tingkat MI, MTsN, Dan MA Tahun 2013

Berikut ini adalah Keputusan Dirjen pendis No. 21 tahun 2013 Tentang Ketentuan Pelaksanaan UAMBN Pendidikan Agama Islam Dan Bahasa Arab Tingkat MI, MTsN, Dan MA Tahun 2013, yang berisi ketentuan Pelaksanaan UAMBN tahun pelajaran 2012/2013, POS dan KISI-KISI UAMBN, silakan download dengan link di bawah ini :
1. Keputusan Dirjen Pendis No. 21 Thn 2013 Tentang Ketentuan Pelaksanaan UAMBNPendidikan Agama Islam Dan Bahasa Arab Tingkat MI, MTsN, Dan MA Tahun 2013
2.  Lampiran 1
3.  Lampiran 2

Selasa, 15 Januari 2013

PENGAJUAN NISN BESERTA FORMULIR


Formulir NISN

Formulir A.1 - Pengajuan NISN Baru
Download :
XLS   PDF
Formulir A.2 - Pengajuan Edit Status
Download :
DOC   PDF
Formulir A.3 - Pengajuan Edit Siswa
Download :
DOC   PDF
Formulir A.4 - Edit NISN yang Ganda
Download :
DOC   PDF

Rabu, 09 Januari 2013

Hasil Verifikasi Pendaftaran Sertifikasi 2013

Hasil Verifikasi Pendaftaran Sertifikasi 2013 dari Pendataan PTK dengan Formulir Digital di Lingkungan Kemenag Jatim

Berikut adalah hasil verifikasi Pendaftaran Calon Peserta Sertifikasi 2013 dari hasil Pendataan PTK dengan menggunakan Formulir Digital, dimana data ini merupakan data yang diisi secara mandiri oleh guru yang bersangkutan sehingga kebenaran dan kesalahan melekat pada guru itu sendiri dan jika terbukti melakukan pemalsuan data dapat dituntut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berikut adalah penjelasan hasil verifikasi pendaftaran calon peserta sertifikasi:
  • Tidak Layak – Belum Lulus S1 (Thn Lulus > 2012) : ybs sedang menempuh S1 dan belum lulus
  • Tidak Layak – Non S1 Usia < 50 Thn & Masa Kerja < 20 Thn : ybs Belum lulus S1 dgn usia dan masa kerja belum memenuhi syarat
  • Tidak Layak – TMT Awal Guru Tetap dengan Tanggal Lahir Tdk Rasional : Usia <17 tahun (belum lulus SMA) diangkat menjadi guru tetap
  • Tidak Layak – TMT Pertama Kali sbg Guru Tetap > 30 Desember 2005  : ybs kurang  memenuhi masa kerja
  • Tidak Layak – Usia > 60 Tahun pada 1 Januari 2014 : ybs akan berusia 60 tahun pada 1/1/2014
  • Tidak Layak (Lulus Sertifikasi) : ybs sudah lulus sertifikasi
  • Tidak Layak (Manipulasi NUPTK) : ybs memalsukan NUPTK (silakan cek lewat internet) dan dikenakan sanksi
  • Tidak Layak (Sedang Sertifikasi (Proses PLPG)): ybs pernah menjadi peserta sertifikasi pada tahun 2012
  • Layak : ybs dapat diusulkan ke Direktorat Pendidikan Madrasah untuk ditetapkan sebagai daftar urut sementara calon peserta sertifikasi
*) Untuk pencarian silakan gunakan pencarian default pada browser anda atau silakan tekan tombol Ctrl + F pada keyboard anda
Sampai dimuatnya data hasil verifikasi ini, masih terdapat 3 Kab/Kota yang belum mengirimkan Pendataan PTK dengan Formulir Digital yaitu Kab. Jombang, Kab. Situbondo, dan Kota Malang.
Berikut adalah link hasil  verifikasi Pendaftaran CalonPeserta Sertifikasi 2013 dari hasil Pendataan PTK dengan menggunakan Formulir Digital:
  1. Mapel Agama – Non PNS
  2. Mapel Agama – PNS
  3. Mapel Umum – Non PNS
  4. Mapel Umum – PNS
Mekanisme Perbaikan Data:
  • Masing-masing guru yang akan melakukan perbaikan data agar mendownload aplikasi Formulir Digital terbaru disini dengan mengikuti petunjuk pengisian download disini (jangan mengkopi paste dari temannya karena rentan terhadap virus dan kerusakan aplikasi Formulir Digital)
  • Guru yang melakukan perbaikan data agar melihat nomor verifikasi pada web ini pada hasil verifikasi pendataan PTK untuk pendaftaran sertifikasi 2013 dengan melihat kolom No, kemudian memasukkan nomor tesebut pada formulir digital pada Bagian VIII. Data Lainnya Nomor 6
Formulir Digital yang sudah dilengkapi dan diperbaiki agar melampirkan :
  • Perbaikan tanggal lahir, ybs harus dapat menunjukkan akta kelahiran.
  • Perbaikan NUPTK, ybs harus dapat menunjukkan print out NUPT dari internet bukan print out aplikasi SIM NUPTK offline (NUPTK harus benar karena jika sudah lulus sertifikasi dan NRG tidak terbit karena NUPTK tidak valid dapat dituntut sesuai dengan PP 74 Tahun 2008 pasal 63 sehingga sertifikasi bisa dicabut dan mengembalikan ke negara)
  • Perbaikan TMT Awal Sbg Guru Tetap,ybs harus dapat menunjukkan SK asli atau foto copy SK yang sah.
  • Perbaikan Tahun Lulus S1/D4, ybs harus dapat menunjukkan ijazah asli atau foto copy sah ijazah.
  • Perbaikan Mapel yang akan disertifkasi, agar memperhatikan mapel yang disertifkasi sesuai jenjang MI, MTs, atau MA
  1. Formulir Digital yang sudah lengkap dengan berkas perbaikan selanjutnya dikirim ke Mapenda Kab./Kota melalaui koordinator masing-masing wilayah dan selanjutnya Mapenda kab./Kota mengirim Ke Kanwil.
  2. Guru-guru yang ingin melakukan perbaikan data langsung ke Kanwil Kemenag Jawa  Timur tidak dilayani.
  3. Proses perbaikan data dari kab./kota diterima paling lambat di Kanwil tanggal 22 Januari 2013 (lebih dari tanggal tersebut aplikasi pendataan sudah kami tutup), sehingga guru-guru yang yang ingin melakukan perbaikan data agar mengirim ke Mapenda Kab./Kota jauh-jauh hari sebelum tanggal tersebut.

Jumat, 04 Januari 2013